Gowa, – Jumat (26/12/2025).Indonesia-monitoring.com.
Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan (SPK), Djaya Jumain, mendesak Kapolres Gowa untuk segera memproses secara hukum oknum anggota Polsek Pallangga berinisial WWN yang diduga melakukan tindakan anarkis dan melanggar disiplin serta etika Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 25 Desember 2025, di Dusun Pallangiseng, Desa Pallangga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, dan sempat menghebohkan warga sekitar. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, oknum WWN diduga mengamuk secara histeris, berteriak-teriak, menantang duel, serta melakukan perusakan terhadap plang kepemilikan lahan dan pagar milik warga.
Djaya Jumain menilai tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Peraturan Disiplin Anggota Polri dan berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana perusakan dan pengancaman. Menurutnya, perbuatan tersebut tidak hanya merugikan warga secara materiil, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Apa yang dilakukan oknum WWN tidak dapat ditoleransi. Tindakan ini mencoreng nama baik institusi Polri dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Kapolres Gowa harus bertindak tegas dan memprosesnya secara hukum agar ada efek jera,” tegas Djaya Jumain kepada awak media.
Sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian membenarkan insiden tersebut. Mereka menyebutkan bahwa oknum WWN datang ke lokasi setelah waktu salat Magrib, bersama beberapa rekannya, lalu berteriak dengan nada emosi, menantang duel, dan merusak pagar serta plang lahan. Aksi tersebut berlangsung cukup lama hingga melewati waktu salat Isya.
Situasi baru dapat dikendalikan setelah aparat kepolisian dari Polsek Pallangga dan Polres Gowa tiba di lokasi kejadian untuk mengamankan keadaan dan menenangkan warga.
Sebagai langkah lanjutan, LBH Suara Panrita Keadilan menyatakan akan mendampingi para korban untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polres Gowa serta Polda Sulawesi Selatan. Pendampingan hukum dilakukan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan adil.
“Kami berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas demi kepastian hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat,” tutup Djaya Jumain.
Jika Anda ingin versi lebih tajam, lebih netral, atau disesuaikan dengan media tertentu, saya siap menyesuaikan.
Redaksi