Kuningan –indonesia-monitoring.com
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA) menjadi jenis kejahatan paling dominan di Kabupaten Kuningan sepanjang tahun 2025. Fakta tersebut terungkap dalam ekspos akhir tahun yang disampaikan Kapolres Kuningan AKBP M. Ali Akbar di Mapolres Kuningan, Selasa (30/12/2025).
Dalam pemaparannya, Kapolres mengungkapkan bahwa dari total 314 perkara pidana yang ditangani Polres Kuningan selama tahun 2025, sebanyak 61 kasus merupakan tindak pidana PPA. Jumlah ini menempatkan PPA sebagai kasus tertinggi dibanding jenis kejahatan lainnya dan menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan.
menjadi sorotan utama adalah tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan, serta kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Siapa yang terlibat, menurut Kapolres, mayoritas pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti pasangan, keluarga, atau orang yang dikenal, sehingga membuat korban kerap mengalami tekanan psikologis berat sebelum berani melaporkan.
tercatat sepanjang tahun 2025, dengan lonjakan signifikan dibandingkan tahun 2024. Kapolres menyebut total perkara pidana naik 93 kasus atau sekitar 42 persen dibanding tahun sebelumnya. Di mana kejahatan tersebut terjadi, sebagian besar berlangsung di lingkungan domestik atau ruang tertutup, yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi korban.
Menjelaskan mengapa kasus PPA sulit terungkap, AKBP M. Ali Akbar mengatakan banyak korban memilih diam karena rasa takut, malu, tekanan sosial, hingga ketergantungan ekonomi. Tidak sedikit pula korban yang baru melapor setelah menanggung trauma bertahun-tahun.
Adapun langkah kepolisian menyikapi kondisi tersebut, Polres Kuningan telah menyelesaikan 214 perkara dari total laporan yang masuk, sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kapolres menegaskan tidak ada kasus yang dihentikan tanpa proses hukum.
Selain PPA, Polres Kuningan juga mencatat 53 kasus penganiayaan, 52 kasus pencurian kendaraan bermotor, serta 43 kasus pencurian dengan pemberatan. Meski demikian, Kapolres menilai kejahatan terhadap perempuan dan anak memiliki dampak paling panjang karena menyisakan trauma mendalam dan berpotensi memengaruhi generasi berikutnya.
Di akhir pemaparannya, Kapolres mengajak masyarakat untuk berani melapor dan tidak menormalisasi kekerasan. Ia menegaskan perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Dewa