Humbang Hasundutan | Indonesia-Monitoring.com
Sebanyak 11 personel Polres Humbang Hasundutan menerima Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian dalam Upacara Penganugerahan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., Rabu (28/1/2026).
Upacara berlangsung khidmat di Lapangan Apel Polres Humbang Hasundutan dan diikuti oleh para pejabat utama Polres, perwira, bintara, ASN Polri, serta seluruh peserta upacara.
Dalam amanatnya, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho menegaskan bahwa penganugerahan tanda kehormatan tersebut bukan sekadar simbol penghargaan, melainkan bentuk pengakuan institusi atas dedikasi, integritas, loyalitas, dan komitmen pengabdian para personel Polri dalam menjalankan tugas secara konsisten.
“Tanda kehormatan ini merupakan bukti pengabdian yang tulus serta apresiasi dari institusi dan masyarakat atas dedikasi yang telah ditunjukkan selama ini,” ujar Kapolres.
Diketahui, pemberian Satya Lencana Pengabdian tersebut berdasarkan Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48/TK/Tahun 2025 tanggal 30 Juni 2025. Penghargaan diberikan kepada personel Polri yang telah mengabdi selama 8 tahun, 16 tahun, dan 24 tahun secara terus-menerus tanpa catatan pelanggaran, serta menunjukkan etika profesi, disiplin, dan dedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas.
Di akhir amanatnya, Kapolres Humbahas mengingatkan bahwa keberhasilan tugas kepolisian tidak hanya diukur dari capaian individu, tetapi juga dari kontribusi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Humbang Hasundutan.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai pengingat bahwa tugas kepolisian adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Kapolres juga berharap penganugerahan tersebut dapat menjadi pemicu semangat dan motivasi bagi seluruh personel Polres Humbahas untuk terus meningkatkan profesionalisme, loyalitas, serta pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat.
Panuturi Silaban.