tni-polri

Kejari Simalungun Dengan Damkar Simalungun, Gelar Simulasi Penggunaan APAR Untuk Pengamanan Gudang Barang Bukti.

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:59 WIB

Simalungun, Indonesia Monitoring.com

Dalam rangka meningkatkan standar keamanan serta kesiapsiagaan terhadap potensi bahaya kebakaran, Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Jumat 13 Maret 2026 melaksanakan kegiatan, pengecekan standarisasi keamanan gudang barang bukti dari risiko kebakaran yang dirangkai dengan simulasi penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Geliat ini dilaksanakan, bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Simalungun, yang langsung dipimpin Komandan Pleton One Three Saven, beserta operator Pemadam Kebakaran. 

Dalam kegiatan tersebut, tim melaksanakan pengecekan langsung terhadap kondisi gudang barang bukti guna memastikan bahwa, sistem pengamanan serta sarana penanggulangan kebakaran, telah sesuai dengan standar yang berlaku.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Simalungun, Fuad Farhan Sriyadi, S.H, beserta staf Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), staf Keamanan Dalam Kejari Simalungun, serta staf kebersihan Kejaksaan Negeri Simalungun.

Pada pelaksanaannya, tim BPBD Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Simalungun melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan dan ketersediaan alat pemadam kebakaran, tata letak penyimpanan barang bukti, serta akses jalur evakuasi sebagai langkah antisipasi apabila, terjadi keadaan darurat. 

Selain itu, para peserta juga diberikan edukasi dan simulasi secara langsung mengenai tata cara penggunaan APAR sebagai langkah awal penanggulangan kebakaran. Geliat ini merupakan bagian dari upaya preventif Kejari Simalungun untuk memastikan pengelolaan dan penyimpanan barang bukti dilaksanakan secara aman, tertib, dan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku.

Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh pegawai yang terlibat dapat meningkatkan pemahaman serta kesiapsiagaan untuk menghadapi potensi keadaan darurat, khususnya yang berhubungan dengan risiko kebakaran.

Dengan adanya pengecekan standarisasi keamanan serta simulasi penggunaan APAR ini, Kejari Simalungun berkomitmen agar senantiasa menjaga keamanan dan integritas pengelolaan barang bukti, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif.(S.Sitorus).

Terkini