Selanjutnya dua pelaku lainnya kembali diamankan sekira pukul 05.00 WIB di Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu.
Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AL (22), MF (21), ZF (23) dan RS (23). Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, kayu broti, bambu, pakaian bercak darah dan barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
“Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalan Susu guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Dedi.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Pangkalan Susu dalam mengungkap kasus tersebut dan menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap setiap aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Langkat juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas melalui layanan pengaduan Polri 110 yang aktif selama 24 jam guna mempercepat pelayanan dan penanganan kepolisian di tengah masyarakat.
S. S