Tanjung Balai–indonesia Monitoring com.
Polres Tanjung Balai terus melakukan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu kurang dari tiga pekan, Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap belasan kasus narkoba dan mengamankan belasan tersangka.
Keberhasilan ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Tanjung Balai yang diwakili oleh Wakapolres, Kompol MP Pardede, S.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tanjung Balai, Rabu (3/6) pukul 13.30 WIB yang dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres, para Kapolsek, serta insan pers dari berbagai media cetak dan elektronik.
Kompol MP Pardede menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang gencar dilaksanakan terhitung sejak tanggal 13 Mei hingga 2 Juni 2026.
"Selama operasi KRYD yang berjalan sekitar 20 hari ini, kami berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ujar Kompol MP Pardede di hadapan awak media.
Dari belasan kasus yang ketahui petugas tersebut, polisi berhasil menciduk 19 orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut. Tidak hanya mengamankan para pelaku, petugas di lapangan juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang tergolong cukup besar.
Adapun total barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka meliputi Sabu-sabu 176,79 Gram dan Pil Ekstasi 8 Butir