tni-polri

Polisi Ekshumasi Jenazah Boy Simamora di Tapanuli Tengah untuk Selidiki Penyebab Kematian

Sabtu, 6 Juni 2026 | 00:38 WIB

 

Awalnya, orang tua korban, Lamsehat Simamora, sempat membuat surat pernyataan menolak tindakan visum luar maupun autopsi, sehingga jenazah langsung dimakamkan. Namun, saat proses pemandian jenazah, pihak keluarga menemukan sejumlah kondisi fisik yang dinilai tidak wajar pada jasad korban.

 

Setelah bermusyawarah, pihak keluarga memutuskan untuk mencabut surat penolakan autopsi dan resmi membuat laporan ke Polsek Manduamas pada 1 Juni 2026 agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Proses pemeriksaan jenazah berlangsung selama kurang lebih tiga jam, dipimpin langsung oleh Ahli Kedokteran Kehakiman dan Forensik dari RSUD Pandan, dr. Binsar Halomoan Lubis, Sp.FM.

 

Guna memperkuat bukti ilmiah, Tim Forensik bersama Unit Reskrim Polsek Manduamas mengamankan sampel organ dalam korban untuk dilakukan uji laboratorium lanjutan di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara di Medan.

 

Hingga berita ini diturunkan, tim kedokteran forensik bersama penyidik Satreskrim Polres Tapanuli Tengah masih melakukan serangkaian prosedur ilmiah demi memastikan penyebab utama kematian korban. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

 

Setelah seluruh rangkaian ekshumasi dan pemeriksaan selesai pada pukul 15.00 WIB, jenazah Boy Simamora kembali dimakamkan oleh pihak keluarga dibantu warga setempat. 

 

Kepolisian menegaskan untuk melakukan penyelidikan secara mendalam dan profesional guna mengungkap tabir di balik kematian pemuda tersebut.

*JS*

Halaman:

Terkini

Iptu Toman Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Sergai

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:06 WIB