tni-polri

Simpan Sabu dalam Korek Api, WP Ditangkap Polisi di Lintong Nihuta

Senin, 6 Juli 2026 | 15:58 WIB

Humbahas. Indonesia-nonitoring. Com

Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan berhasil mengamankan seorang pria berinisial WP (20), warga Desa Somare, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

 

Pelaku ditangkap di pinggir jalan Desa Pargaulan, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, pada Sabtu (4/7/2026) siang.

 

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

 

Sekitar pukul 13.36 WIB, tim Satresnarkoba melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan berada di pinggir jalan. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pria tersebut yang mengaku berinisial WP.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,00 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam bungkus korek api warna hijau yang disimpan di saku depan celana sebelah kanan. Selain itu, turut diamankan 1 (satu) unit handphone.

 

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Hafiz Ansari, M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran dan jaringan yang terlibat,” ujarnya.

Halaman:

Terkini

TMMD Majenang Resmi ditutup Dandim Sragen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:32 WIB