tni-polri

Strategi Komprehensif Polda Sumsel Tangani Karhutla 2026: Dari Edukasi Masif hingga Penahanan 17 Tersangka

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:52 WIB

PALEMBANG –indonesia monitoring com

Menghadapi ancaman siklus tahunan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), pemerintah pusat bersama aparat gabungan dan pemerintah daerah merapatkan barisan. Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI H. Prabowo Subianto, memimpin langsung Rapat Penanggulangan Karhutla di Sumatera Selatan Tahun 2026 yang digelar di Ruang VIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Senin (24/8/2026).

 

Rapat tingkat tinggi ini turut dihadiri oleh jajaran menteri dan pejabat teras negara, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel yang dipimpin oleh Gubernur H. Herman Deru.

Dalam forum strategis tersebut, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memaparkan strategi holistik yang telah dan sedang dijalankan oleh Polda Sumsel. Penanganan Karhutla tahun ini tidak hanya bertumpu pada pemadaman, tetapi mencakup pencegahan dini, kolaborasi edukasi, hingga penegakan hukum yang tegas.

 

Kapolda Sumsel menjelaskan bahwa antisipasi telah dilakukan jauh hari. “Karena Karhutla ini merupakan siklus yang terjadi setiap tahunnya, kami sudah mempersiapkan hal ini mulai dari awal tahun, Bapak Presiden. Pada bulan Februari yang lalu, Bapak Kapolri bahkan hadir mengecek langsung kesiapsiagaan Karhutla sekaligus apel Kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan,” papar Irjen Pol. Sandi Nugroho.

 

Untuk upaya pencegahan (preemtif) dan edukasi, Polda Sumsel mengedepankan sinergi di tingkat akar rumput. Menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan para Kepala Desa (Kades) sebagai ujung tombak, aparat secara masif memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.

 

Langkah ini, lanjut Kapolda, semakin kuat berkat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang menjadi landasan aparat di lapangan. Selain itu, kolaborasi aktif juga dilakukan saat terjadi kebakaran dan pasca-kebakaran (rehabilitasi) bersama TNI, pemerintah daerah, dan warga setempat.

 

Namun, upaya persuasif tersebut dibarengi dengan tindakan represif bagi pihak-pihak yang membandel. Penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi bukti komitmen aparat dalam menekan angka Karhutla.

 

Halaman:

Terkini