• Jumat, 14 Agustus 2026

Satpol PP Psiantar Bersama Sejumlah Instansi Sosialisasi, Penindakan, Penataan Odang-Odong.

.
Administrator, Indonesiamonitoring.com
- Selasa, 12 Maret 2024 | 15:04 WIB

Satpol PP Psiantar Bersama Sejumlah Instansi Sosialisasi, Penindakan, Penataan Odang-Odong.
-


P.siantar,APPI/Indonesia-Monitoring.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar bersama sejumlah instansi terkait melakukan sosialisasi, penindakan, dan penataan odang-odong, Selasa (12/04/2024) sore. Sosialisasi dilakukan  ke pengusaha odong-odong.

Kepala Satpol PP Kota Psiantar Pariaman Silaen SH menuturkan, kegiatan ini berdasarkan keresahan masyarakat diakibatkan tingginya volume musik odong-odong sehingga kenyamanan dan ketenteraman terganggu. Menurut Pariaman, pihaknya telah menegur pemilik ataupun pengusaha odong-odong.

Terkait hal itu, odong-odong hanya bisa beroperasi pukul 16.00-22.00 WIB setiap harinya. Kemudian, musik yang diputar saat odong-odong beroperasi adalah musik yang mendidik anak-anak. Bila ditemukan pemilik odong-odong masih menggunakan house music dan sejenisnya saat beroperasi maka Satpol PP akan melakukan penertiban speaker.

Dilanjutkan Pariaman, untuk rute odong-odong yakni Jalan WR Supratman-Jalan Ade Irma Suryani-Jalan Wahidin-Jalan WR Supratman-dan sebaliknya.

Selain itu, gandengan odong-odong maksimal 3 dan tidak diperkenankan parkir berlapis saat beroperasi, katanya.
-


Kesepakatan lainnya, jumlah odong-odong yang beroperasi maksimal 10 unit setiap hari dari 26 unit odong-odong yang terdata. Tidak diperbolehkan menambah unit odong-odong dari 26 unit yang terdata pada Komunitas Motor Gembira Kota Psiantar sebelum ada regulasi yang mengatur terkait keberadaan odong-odong di Kota Psiantar.
-


Terakhir, Ketua Komunitas Motor Gembira Odong-odong Kota Psiantar secara rutin mengimbau anggota paguyuban untuk menaati kesepakatan bersama. (S.Sitorus).

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

PAMI Desak Usut Tuntas Pungli dan Polemik ASN "R"

Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:17 WIB
X