• Jumat, 14 Agustus 2026

BAZNAS Palembang Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan, Pengurus Tegaskan Amanah dan Tepat Sasaran

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Jumat, 14 Agustus 2026 | 15:42 WIB

 

PALEMBANG —Indonesia monitoring. Com! 

 

 Langkah baru dalam penguatan pengelolaan zakat di Kota Palembang resmi dimulai. Lima orang pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang periode 2026–2031 secara resmi menerima amanah melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palembang, Jumat (14/8/2026).

 

Pengangkatan tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran pengurus untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat sekaligus memperluas manfaat dana umat bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Bagi para pengurus, jabatan tersebut bukan sekadar kedudukan administratif, melainkan amanah besar yang memiliki dimensi sosial sekaligus keagamaan. 

 

Setiap dana zakat yang dihimpun dari masyarakat harus dikelola secara hati-hati, transparan, profesional, serta disalurkan kepada mustahik yang benar-benar berhak.

 

“Ini bukan sekadar jabatan atau kedudukan biasa. Ini adalah amanah besar yang menyangkut pertanggungjawaban dunia dan akhirat. Kami mengelola dana umat sehingga kehati-hatian harus dijaga setinggi-tingginya,” ujar perwakilan pengurus.

 

Ia menegaskan, setiap rupiah yang dikumpulkan, dikelola dan disalurkan harus dapat dipertanggungjawabkan. 

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

PAMI Desak Usut Tuntas Pungli dan Polemik ASN "R"

Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:17 WIB
X