Langkah tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota agar keberadaan BAZNAS tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di kawasan perkotaan, tetapi juga masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah.
“Sebelumnya sudah kami jangkau, namun ke depan akan ditingkatkan lagi. Dana umat harus dikelola dengan jujur dan dipastikan sampai kepada yang berhak secara tepat sasaran,” tegasnya.
Pengurus menilai zakat memiliki potensi besar sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat.
Dengan pengelolaan yang tepat, zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar kaum dhuafa, tetapi juga dapat diarahkan untuk membantu mustahik meningkatkan kemandirian ekonomi.
Kepercayaan Muzakki Menjadi Kunci
Kepercayaan para muzakki atau orang yang menunaikan zakat dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan penghimpunan zakat di Kota Palembang.
Pengurus menyebut kepercayaan masyarakat, termasuk dari kalangan ASN, terus menjadi bagian penting dalam perkembangan pengelolaan zakat.
Karena itu, semakin besar manfaat yang dirasakan masyarakat, semakin besar pula peluang tumbuhnya kesadaran umat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi.
“Harapan umat sangat besar. Zakat hendaknya menjadi solusi bagi kaum dhuafa. Kepercayaan masyarakat harus kami jaga sepenuhnya. Semakin banyak manfaat yang dirasakan, semakin besar pula keinginan umat untuk berbagi,” ujarnya.