Target Rp14 Miliar
Untuk periode kepengurusan mendatang, BAZNAS Palembang menargetkan pendapatan zakat mencapai Rp14 miliar.
Target tersebut bukan semata-mata angka pencapaian, tetapi juga menjadi ukuran terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada lembaga pengelola zakat.
Pengurus menyadari bahwa keberadaan regulasi saja tidak otomatis membuat masyarakat menunaikan zakat. Dibutuhkan pendekatan yang mampu menggerakkan kesadaran dan keikhlasan umat.
“Peraturan saja belum tentu membuat orang berzakat jika hati belum tergerak. Maka, pengelolaan yang jujur, transparan dan tepat sasaran adalah kunci,” jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat akan semakin percaya apabila dapat melihat secara nyata bahwa zakat yang mereka keluarkan benar-benar memberikan manfaat dan sampai kepada pihak yang berhak.
Berpegang pada Tiga Prinsip
Dalam menjalankan tugas, pengurus berkomitmen menerapkan prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI. Ketiga prinsip tersebut diharapkan menjadi landasan dalam setiap proses penghimpunan, pengelolaan maupun pendistribusian zakat.
Orientasi utama pengelolaan zakat juga diarahkan agar mustahik tidak terus berada dalam lingkaran kemiskinan.