• Sabtu, 15 Agustus 2026

Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan

.
Administrator, Indonesiamonitoring.com
- Selasa, 26 Maret 2024 | 13:46 WIB

Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan

Padangsidimpuan
Indonesia-monitoring.com.
-


 

Pemerintah tanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan pada Selasa (26/03/2024).

Tujuan MoU ini adalah untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata negara yang dihadapi Pemerintah Kota Padangsidimpuan baik di dalam maupun di luar pengadilan
-


Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M. Kes selaku Pj. Wali Kota Padangsidimpuan berharap dengan kerja sama ini dapat mewujudkan good government and good governance sehingga tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik.

"Makna dari penandatanganan MoU ini adalah pendampingan agar kinerja kita terukur sehingga terhindar dari hal-hal tidak diinginkan. " Ucapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Dr. Lambok M.J Sidabutar, SH, MH menyambut baik kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kota Padangsidimpuan kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dalam bermitra untuk pendampingan dalam melaksanakan tugas.
-


"Kejaksaan hadir untuk mendampingi bapak ibu sekalian dalam dalam menjalankan tugas sesuai norma-norma aturan yang ada. Kegiatan pada hari ini adalah satu fungsi pencegahan yang kami lakukan dalam penegakan hukum supaya terhindar dari masalah-masalah hukum. " Terangnya.
(Mail Hrp)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

PAMI Desak Usut Tuntas Pungli dan Polemik ASN "R"

Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:17 WIB
X