• Minggu, 16 Agustus 2026

Satpol PP Patroli Di Wilayah Dianggap Rawan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban.

.
Administrator, Indonesiamonitoring.com
- Rabu, 29 Mei 2024 | 09:36 WIB

Satpol PP Patroli Di Wilayah Dianggap Rawan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban.

P.siantar,indonesia monitoring.com
-

Dalam rangka melakukan antisipasi gangguan ketenteraman dan ketertiban  umum (trantibum) di wilayah hukum Kota Pematangsiantar, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan patroli di wilayah yang dianggap rawan gangguan ketenteraman dan ketertiban, Selasa (28/5/2024) malam.

Patroli dilakukan karena dalam beberapa hari terakhir, informasi maraknya geng motor di sejumlah kawasan di Kota Psiantar telah meresahkan masyarakat Kota  Psiantar.

Sekretaris Satpol PP Kota Psiantar Mangaraja Tua Nababan menerangkan ada 10 titik menjadi lokasi patroli wilayah. Lokasi tersebut yakni, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Nagahuta, Jalan Lapangan Tembak, Jalan Melanthon Siregar, dan Jalan Gereja.

Kemudian, Simpang Dua, Jalan DI Panjaitan,  Jalan Merdeka, Jalan Sutomo, dan Jalan  Cokroaminoto.

Mangaraja menambahkan, dalam patroli wilayah yang dilakukan pihaknya, situasi aman dan tenteram.

"Patroli ini akan kita lakukan setiap malam," tandasnya.
-


Selain itu,  Wali Kota Psiantar dr Susanti Dewayani SpA melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johannes Sihombing SSTP MSi menyampaikan, dalam rangka mewujudkan kamtibmas, seluruh camat telah diminta berkoordinasi dan berkolaborasi melalui  Forkopimca bersama lurah dan stakeholder untuk bersama mewujudkan kamtibmas di wilayah masing-masing.

Johannes menambahkan, Wali Kota  sudah memerintahkan Satpol PP  melakukan giat patroli malam rutenya semakin melebar ke jalan lingkungan warga, sehingga tidak hanya wilayah perkotaan.

Selanjutnya tentang penerangan di jalan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), telah diminta  melakukan perbaikan lampu jalan, jelasnya. (S.Sitorus)

 

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X