• Minggu, 23 Agustus 2026

DPW PWDPI Sumut Laporkan Kapolsek Pancur Batu Ke Propam Polda Sumut

.
Administrator, Indonesiamonitoring.com
- Rabu, 5 Maret 2025 | 18:08 WIB

Medan Sumatera Utara

Indonesia-monitoring.com
Diduga akibat terlalu bersifat arogan terhadap seorang Wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik nya, membuat Organisasi Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumatera Utara terpaksa melaporkan Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa ke Propam Polda Sumatera Utara.
-


Sifat arogansi aparat yang sudah menjabat Kapolsek ini secara otomatis kembali mencoreng institusi kepolisian demikian jelas Ketua DPW PWDPI Sumut Dinatal Lumban Tobing, SH, melalui relisnya kepada seluruh Anggota PWDPI Sumut dijelaskan bahwa kejadian itu bermula ketika Faisal, seorang jurnalis yang juga Bendahara DPC PWDPI Deli Serdang, mendatangi Polsek Pancur Batu untuk mengonfirmasi perkembangan kasus dugaan perencanaan pembunuhan yang sedang ditangani kepolisian setempat. Namun, bukannya mendapat jawaban profesional, Faisal justru mendapat perlakuan tak pantas.

“Ketika rekan kita meminta konfirmasi kepada Kanit Reskrim dan Kapolsek terkait perkembangan kasus yang sedang ditangani, justru mendapatkan perlakuan arogan. Kapolsek Pancur Batu malah menantang dengan berkata, 'Kalau kau tidak senang, ya kita jumpa di luar, tapi kau jangan bawa-bawa nama polisi',” ungkap Dinatal menirukan kembali ucapan Kapolsek.

Merasa dilecehkan dan diperlakukan tidak profesional, PWDPI Sumut bersama jajaran DPC Deli Serdang sepakat melaporkan peristiwa ini ke Bid Propam Polda Sumut.

“Kami telah membuat laporan resmi ke Propam Polda Sumut dan berharap agar kasus ini mendapat atensi dari Kabid Propam, Kombes Pol Bambang,” tegas Sekretaris DPW PWDPI Sumut, Mario Oktavianus Sinaga, SH.

PWDPI menegaskan bahwa tindakan Kapolsek Pancur Batu ini mencederai kebebasan pers yang dijamin undang-undang. Mereka mendesak Propam Polda Sumut untuk segera memproses laporan ini sesuai kode etik kepolisian dan regulasi yang berlaku.

“Kami berharap Propam mengatensikan laporan ini dengan adil dan transparan. Jika memang ada pelanggaran kode etik, kami mohon agar yang bersangkutan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Mario.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa peristiwa ini pun menambah deretan dugaan arogansi aparat di Sumatera Utara yang semakin meresahkan masyarakat dan insan pers. Sehingga PWDPI Sumut berjanji akan terus mengawali kasus ini hingga tuntas. (Bonardon)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

BRI Pematangsiantar gelar KKB Expo 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 01:16 WIB
X