• Jumat, 21 Agustus 2026

Pastikan Kondisi Kendaraan Layak Pakai, Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Periksa Seluruh Kendaraan Dinas

.
Administrator, Indonesiamonitoring.com
- Selasa, 11 Maret 2025 | 03:34 WIB

Tanjungbalai,Indonesia-Monitoring.com

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melaksanakan pengecekan terhadap aset berupa kendaraan operasional yang dipegang para pegawai. Adapun aset yang dicek mulai dari kendaraan roda dua hingga roda empat bertempat di halaman Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (10/3/2025)
-


Pengecekan dipimpin langsung oleh Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Walikota Muhammad Fadly Abdina. Menurut Walikota, pengecekan kondisi kendaraan bertujuan agar selain untuk mengetahui kondisi aset Pemko Tanjungbalai juga untuk memastikan bahwa pegawai Pemko yang membawa kendaraan nyaman.

Mahyaruddin Salim mengecek langsung dokumen dan fisik kendaraan dinas yang merupakan aset Pemko Tanjungbalai. Kita akan melakukan penataan Aset yang lebih efisien, transparan dan akuntabel.

"Saya meminta bidang Aset untuk menginventaris aset kendaraan dinas yang ada ditiap OPD dan kantor pemerintahan", ujarnya

Secara umum kondisi kendaraan baik. Untuk kendaraan dinas baik roda dua dan roda tiga yang memerlukan perbaikan agar dilakukan perbaikan, begitu juga halnya yang pajaknya tidak dibayarkan agar segera ditindaklanjuti.
-


"Tadi saya dan Pak Wawa mengecek langsung kondisi kendaraan dinas milik Pemko Tanjungbalai yang saat ini berada ditangan para ASN maupun di dinasnya, agar seluruh kendaraan dirawat dan selalu dijaga kebersihannya sehingga dapat menunjang kinerja aparatur pemerintah," jelasnya.

Sementara Kabid Administrasi Aset Badan Pengelola Keuangan, Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungbalai Syahfrida mengatakan, kegiatan ini dalam menindaklanjuti permintaan Pak Walikota dalam penataan Aset Kendaraan dinas milik Pemko Tanjungbalai.

Pengecekan dilakukan dalam rangka validasi data aset, khususnya kendaraan milik Pemerintah Kota Tanjungbalai

"ini memang harus dilakukan, pengecekan masing-masing kendaraan di tiap OPD, dan kegiatan seperti ini memang rutin dilaksanakan minimal setahun sekali",jelas syafrida

Ia menambahkan, berdasarkan ketentuan, apabila kelaikan kendaraan kurang dari 30 persen, maka kendaraan tersebut layak dieleminir dari daftar aset, tapi apabila di atas 30 persen maka harus dipertahankan.

"Nah berdasarkan pengecekan tadi diketahui belum ada kendaraan yang tergolong tidak laik, "ujarnya.

Adapun jumlah kendaraan milik Pemko Tanjungbalai, kendaraan roda dua 900-an, roda tiga 30-an dan roda empat empat mencapai 189 dan roda enam berjumlah 38 kendaraan.(Yan)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

BULOG Sumsel Pastikan Bantuan Beras Tepat Sasaran

Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Wakil Wali Kota Dorong PPSI Cetak Atlet Berprestasi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:52 WIB
X