• Senin, 17 Agustus 2026

Sekjen FWJI Korwil Kuningan Tegaskan Profesionalisme Wartawan di Lapangan.

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Senin, 12 Januari 2026 | 03:20 WIB

Kuningan,- indonesia-monitoring.com, 11 Januari 2026 —

Sekretaris Jenderal Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI), Dewa Sekjen, menegaskan bahwa setiap wartawan yang tergabung dalam FWJI wajib menjunjung tinggi profesionalisme, etika jurnalistik, serta mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam menjalankan tugas di lapangan.

Dalam pernyataan resminya, Sekjen FWJI menyampaikan bahwa profesi wartawan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta menjunjung tinggi independensi dan akurasi pemberitaan.

“Wartawan FWJI harus bekerja secara profesional, berpegang teguh pada kode etik jurnalistik, serta tidak menyalahgunakan identitas pers untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Profesi wartawan adalah kehormatan, bukan alat intimidasi,” tegas Dewa Sekjen.

Ia juga menambahkan bahwa FWJI tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang mencederai marwah pers. Organisasi akan bertindak tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar etika jurnalistik maupun ketentuan hukum yang berlaku.

“FWJI berkomitmen menjaga kredibilitas pers dan kepercayaan publik. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai mekanisme organisasi,” tambahnya.

FWJI berharap seluruh wartawan di bawah naungannya dapat menjadi garda terdepan dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab demi mencerdaskan masyarakat serta memperkuat demokrasi.


Dewa
Sekjen FWJI

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X