• Selasa, 18 Agustus 2026

Pahala Sitorus: Aksi Damai Bukti Kepedulian Warga Tebingtinggi

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Senin, 19 Januari 2026 | 19:35 WIB

Tebingtinggi. Indonesia-monitoring.com.

Ratusan warga Kota Tebingtinggi menggelar aksi unjuk rasa damai ke Kantor DPRD Kota Tebingtinggi pada Senin pagi (19/1/2026).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas sejumlah persoalan kebijakan pemerintah kota yang dinilai tidak aspiratif dan merugikan masyarakat.

Aksi tersebut diikuti ratusan masyarakat Tebingtinggi dari berbagai elemen.

Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, Muhammad Khadafi Nasution, bersama sejumlah anggota DPRD.

Turut memberikan tanggapan atas aksi ini adalah praktisi hukum Pahala Sitorus, SH, MH.

Unjuk rasa damai dilakukan untuk menyampaikan tuntutan dan kritik masyarakat, terutama terkait proses pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) dan rencana revitalisasi Pasar Gambir yang dinilai bermasalah dalam pelaksanaannya.

Aksi berlangsung pada Senin pagi, 19 Januari 2026.

Massa aksi awalnya berkumpul di Lapangan Merdeka Sri Mersing, kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Kota Tebingtinggi dan diterima di Aula Paripurna DPRD.

Menurut para pengunjuk rasa, terdapat sejumlah kebijakan dan pelaksanaan peraturan yang dianggap tidak sesuai aturan serta merugikan warga.

Salah satu sorotan utama adalah pemilihan Kepling yang diduga melanggar Peraturan Wali Kota Tebingtinggi Nomor 16 Tahun 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepling.

Aksi berjalan tertib dan damai. Setibanya di Kantor DPRD, para pengunjuk rasa dipersilakan masuk ke Aula Paripurna untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pimpinan dan anggota DPRD.

Menanggapi aksi tersebut, Pahala Sitorus, SH, MH menegaskan bahwa demonstrasi damai ini merupakan bukti nyata kecintaan masyarakat terhadap Kota Tebingtinggi.

Menurutnya, para pengunjuk rasa tidak bermaksud menciptakan kekacauan, melainkan mengingatkan pemerintah agar tidak menyimpang dari aturan.

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

PT TSM Perkuat Perangi Stunting di Palembang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:19 WIB

Tim Awak Media Menunggu Jawaban Pemerintah Podosari

Senin, 17 Agustus 2026 | 21:17 WIB
X