• Selasa, 18 Agustus 2026

Pahala Sitorus: Aksi Damai Bukti Kepedulian Warga Tebingtinggi

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Senin, 19 Januari 2026 | 19:35 WIB

“Saya harus bicara fakta. Fakta yang diributkan warga terkait pemilihan Kepling memang banyak ketentuan dalam Perwal Nomor 16 Tahun 2019 yang diduga dilanggar,” ujar Pahala.

Terkait polemik revitalisasi Pasar Gambir, Pahala menilai niat Wali Kota Tebingtinggi pada dasarnya baik. Namun, ia mempertanyakan kesiapan dan kualitas pelaksanaan di lapangan.

“Pembangunan itu bagus, tetapi yang menjadi pertanyaan adalah pelaksananya. Mari kita lihat langsung kondisi Pasar Inpres, Pasar Gambir, hingga kolam renang,” ungkapnya.

Soal tuntutan pembatalan pemilihan Kepling, Pahala menjelaskan bahwa secara hukum hal itu dapat ditempuh melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “SK pengangkatan Kepling diterbitkan pejabat tata usaha negara.

Jika prosesnya melanggar aturan, maka SK tersebut cacat hukum dan dapat digugat ke PTUN.

Mengadu ke DPRD saja tidak cukup, sekarang harus pakai otak, bukan otot,” tegasnya.

Pahala juga mengingatkan agar aksi penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara damai. Ia berharap Wali Kota Tebingtinggi tidak menganggap para pendemo sebagai musuh. “Justru mereka ini orang-orang yang ingin menyelamatkan Wali Kota agar tidak melanggar aturan.

Yang perlu diwaspadai adalah orang-orang yang hanya pandai memuji,” pungkasnya.

(Benny)

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

PT TSM Perkuat Perangi Stunting di Palembang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:19 WIB

Tim Awak Media Menunggu Jawaban Pemerintah Podosari

Senin, 17 Agustus 2026 | 21:17 WIB
X