• Rabu, 19 Agustus 2026

DKP Kaltim Data Ulang Kapal Nelayan Telagamas

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Jumat, 6 Februari 2026 | 14:32 WIB

Balikpapan | indonesia-monitoring.com—

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur melalui bidang perizinan melakukan pengumpulan dan verifikasi data kapal nelayan di kawasan Telagamas, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan ini disampaikan langsung oleh Aspiani, pejabat DKP Kaltim yang membidangi perizinan, saat bertemu dengan kelompok nelayan setempat.

Aspiani menjelaskan bahwa pengumpulan data kapal nelayan ini merupakan langkah penting untuk menertibkan administrasi perizinan, memastikan legalitas kapal, serta menyelaraskan data lapangan dengan basis data pemerintah provinsi.

Menurutnya, selama ini masih ditemukan ketidaksesuaian antara data yang tercatat dengan kondisi riil kapal yang beroperasi di wilayah pesisir Balikpapan Barat.

“Kegiatan hari ini fokus pada pendataan kapal nelayan milik kelompok nelayan Telagamas, baik ukuran kapal, jenis alat tangkap, kepemilikan, hingga status perizinannya.

Data ini sangat menentukan kebijakan ke depan, termasuk akses bantuan dan perlindungan nelayan,” ujar Aspiani di hadapan para nelayan.

Ia menegaskan, pendataan ulang ini bukan untuk mempersulit nelayan, melainkan sebagai upaya penataan sektor kelautan dan perikanan agar lebih tertib, transparan, dan berpihak pada nelayan kecil. Dengan data yang valid, DKP Kaltim dapat memastikan program pemerintah tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah perwakilan kelompok nelayan Telagamas yang membawa dokumen kapal masing-masing.

Para nelayan juga diberikan penjelasan terkait pentingnya kelengkapan perizinan kapal, termasuk Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan kewenangan provinsi.

Aspiani juga menyoroti bahwa kapal nelayan yang belum terdata atau tidak memiliki izin berpotensi menghadapi kendala hukum di kemudian hari.

Oleh karena itu, DKP Kaltim mendorong nelayan untuk aktif melaporkan dan memperbarui data kapal mereka melalui jalur resmi.

“Dengan data yang jelas, nelayan akan lebih mudah mendapatkan perlindungan hukum, asuransi nelayan, hingga bantuan sarana dan prasarana dari pemerintah,” tegasnya.

Para nelayan Telagamas menyambut baik kegiatan tersebut, meski berharap proses perizinan ke depan dapat dilakukan lebih sederhana dan cepat.

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

Sore Santai, LPKN DPC Tebing Tinggi Perkuat Sinergi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:30 WIB
X