• Jumat, 21 Agustus 2026

Buka Akses Keadilan hingga ke Tingkat Desa, Pemkab OKU Timur Percepat Pembentukan 312 Posbakum

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Kamis, 16 April 2026 | 20:29 WIB

OKU Timur | indonesia-monitoring.com

Pemerintah Kabupaten OKU Timur mempercepat perluasan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Tidak tanggung-tanggung, target pembentukan 312 Pos Bantuan Hukum dipacu guna memastikan masyarakat memperoleh akses pendampingan hukum yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Selatan, Maju Amintas Sibuarian, Kamis, 16 April 2026. Pertemuan ini menitikberatkan pada percepatan implementasi layanan bantuan hukum secara merata di seluruh desa dan kelurahan.

Bupati menegaskan, kehadiran Posbakum tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi instrumen strategis dalam menjaga stabilitas sosial. Menurutnya, akses hukum yang memadai mampu menekan potensi konflik akibat rendahnya pemahaman hukum di masyarakat.

“Melalui langkah ini, kita ingin menghadirkan rasa damai di tengah masyarakat. Permasalahan bisa diselesaikan dengan bijak tanpa harus berlarut-larut,” ujarnya di Aula Bina Praja I.

Kepala Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan menjelaskan, Posbakum dirancang untuk menjangkau masyarakat hingga lapisan terbawah. Dengan demikian, warga tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh konsultasi maupun pendampingan hukum saat menghadapi persoalan.

Bupati yang akrab disapa Enos menambahkan, program ini difokuskan bagi masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum formal. Sebanyak 305 desa dan 7 kelurahan di OKU Timur ditargetkan segera memiliki Posbakum.

“Ini bukan sekadar program, tetapi kebutuhan. Kehadiran Posbakum akan meringankan beban masyarakat dan memberi kepastian dalam menghadapi persoalan hukum,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah daerah menggelar sosialisasi kepada seluruh desa dan kelurahan guna memastikan kesiapan implementasi di lapangan. Manfaat Posbakum diharapkan dapat langsung dirasakan masyarakat, baik dalam bentuk edukasi hukum maupun penyelesaian sengketa secara damai.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan juga memberikan penghargaan kepada Kepala Desa Gunung Sugih, Kecamatan Semendawai Suku III, atas kontribusi aktif dalam mendorong pembentukan Posbakum di tingkat desa.

Kegiatan ditutup dengan peninjauan ke Kelurahan Paku Sengkunyit dan Kelurahan Terukis Rahayu, Kecamatan Martapura, untuk melihat kesiapan implementasi layanan di tingkat lokal. Turut hadir Sekretaris Daerah OKU Timur H. Rusman, S.E., M.M., jajaran kepala OPD, camat, kepala desa, serta perwakilan organisasi bantuan hukum. (Gerrard)

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

BULOG Sumsel Pastikan Bantuan Beras Tepat Sasaran

Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Wakil Wali Kota Dorong PPSI Cetak Atlet Berprestasi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:52 WIB
X