Balikpapan — indonesia-monitoring. Com.
Alokasi anggaran honor wartawan senilai Rp300 juta di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan kini menjadi sorotan publik.
Sejumlah pihak mempertanyakan mekanisme penyaluran honorarium tersebut, mulai dari sistem absensi, daftar penerima, hingga transparansi penggunaan anggaran yang dinilai masih belum terbuka secara jelas.
Sorotan itu muncul setelah beredarnya informasi terkait dugaan ketidaksesuaian data absensi kegiatan jurnalistik yang digunakan sebagai dasar pencairan honor. Dalam beberapa kegiatan, disebutkan ada wartawan yang hadir namun namanya tidak tercatat, sementara terdapat nama lain yang muncul tanpa tanda tangan kehadiran yang jelas.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan mengenai sistem administrasi yang diterapkan dalam pengelolaan honor wartawan di lingkungan Pemkot Balikpapan.
Publik menilai penggunaan anggaran daerah harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan.
Selain itu, mekanisme absensi juga menjadi perhatian. Pasalnya, tidak seluruh kegiatan disebut menggunakan sistem absensi digital maupun verifikasi ketat.