• Selasa, 18 Agustus 2026

Polres Sibolga Resmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Wujudkan Pelayanan Prima dan Humanis

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Rabu, 27 Mei 2026 | 14:19 WIB

 

Sibolga —indonesia-monitoeing.com

Polres Sibolga resmi meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang berlokasi di Jalan Dr. FL. Tobing, Kota Sibolga, Selasa (26/5/2026). Peresmian tersebut menjadi langkah nyata Polres Sibolga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan humanis bagi masyarakat.

 

Kegiatan peresmian berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri unsur Forkopimda Plus, tokoh masyarakat, tokoh agama, stakeholder terkait, serta jajaran pejabat utama Polres Sibolga dan Bhayangkari Cabang Sibolga.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Walikota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik, Wakil Walikota Sibolga Pantas Maruba Lumbantobing, Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., perwakilan Korem 023/KS, Dandim 0211/TT, Denpom Sibolga, Lanal Sibolga, Kajari Sibolga, Bank Indonesia, BRI, Kementerian Agama, BPJS Kesehatan, RRI Sibolga, para camat se-Kota Sibolga, serta unsur Forkopimda lainnya.

 

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta sambutan dari Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H.

 

Dalam sambutannya, Kapolres Sibolga menyampaikan bahwa kehadiran Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu merupakan bentuk komitmen Polres Sibolga dalam menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Polres Sibolga ingin memastikan masyarakat mendapatkan hak pelayanan secara mudah, cepat, transparan, dan bebas dari pungutan liar,” ujar AKBP Eddy Inganta.

 

Kapolres juga menegaskan bahwa pembangunan Sentra Pelayanan Terpadu tersebut sejalan dengan arah kebijakan Kapolda Sumatera Utara yang mengedepankan prinsip “Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat.”

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Tim Awak Media Menunggu Jawaban Pemerintah Podosari

Senin, 17 Agustus 2026 | 21:17 WIB
X