• Selasa, 18 Agustus 2026

Polres Barito Timur Gelar Konferensi Pers Dua Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor dan Pencurian Sawit

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:47 WIB

 

Bartim –indonesia-monitoring.com

Polres Barito Timur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dua kasus tindak pidana, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian buah sawit, Sabtu (30/5/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Barito Timur tersebut dipimpin langsung Wakapolres Barito Timur, Kompol Alexander Ferdiansanta Sitepu, S.H., serta dihadiri para kepala satuan (Kasat), pejabat utama (PJU) Polres Barito Timur dan jajaran kepolisian.

 

Dalam konferensi pers tersebut, jajaran Satreskrim Polres Barito Timur memaparkan perkembangan penanganan dua perkara yang sebelumnya telah berhasil diungkap dan kini telah memiliki putusan hukum tetap dari pengadilan.

 

Kasus pertama merupakan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Rangen RT 039, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur pada Jumat, 19 April 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Korban, Hedi bin Ardiansyah, melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda CRF 150 L warna hitam merah yang sebelumnya dititipkan kepada keluarganya saat korban bekerja di Palangkaraya.

Kapolres melalui jajaran Satreskrim menjelaskan, pelaku berinisial H alias Diun melakukan aksi pencurian dengan cara merusak kunci kendaraan menggunakan kunci T. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp46.276.000.

 

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Tim Awak Media Menunggu Jawaban Pemerintah Podosari

Senin, 17 Agustus 2026 | 21:17 WIB
X