• Senin, 17 Agustus 2026

Wesly Silalahi menghadiri pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026.

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Rabu, 3 Juni 2026 | 17:42 WIB

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi dalam arahan dan bimbingannya menerangkan, Hasil Penilaian Tingkat Kematangan (Maturitas) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kota Pematangsiantar berada pada Level 2 atau Berkembang. Salah satu aspek yang perlu diperbaiki adalah agar unit kerja/OPD menyusun/memutakhirkan Fraud Risk Register Tahun 2026.

 

Melalui bimbingan teknis (bimtek), katanya, diharapkan dapat membantu masing-masing perangkat daerah agar mampu menyusun dan memutakhirkan Fraud Risk Register secara tepat dan benar. 

 

Setelah mengikuti bimbingan teknis ini, Wesly mengharapkan para peserta dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian nilai SPIP terintegrasi menjadi ideal dan memiliki nilai yang lebih baik.

 

"Kepada semua peserta Diklat untuk selalu mengasah kompetensi dan menambah pengetahuan khususnya efektivitas pengendalian korupsi," sebut Wesly.

 

Wesly berpesan, kerja sama dan koordinasi yang efektif dan sinergis dengan berbagai pihak harus senantiasa dijalin, dibina, serta dikembangkan. Dengan demikian, Psiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras akan dapat diwujudkan.

 

Sebelumnya, Plt Inspektorat Kota Psiantar Heryanto Siddik SSTP dalam laporannya menerangkan, kegiatan Bimtek Penyusunan/Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026 di lingkungan Pemko Psiantar dilaksanakan selama dua hari, yaitu Rabu (03/06/2026) dan Kamis (04/06/2026).

 

Bimtek, katanya, diikuti para kepala bagian di Sekretariat Daerah Kota Psiantar, para sekretaris perangkat daerah/pejabat administrator di lingkungan Pemko Psiantar, para pejabat fungsional auditor dan PPUPD ahli madya Inspektorat, serta pegawai yang membidangi penyusunan program pada perangkat daerah.

 

Maksud kegiatan tersebut, kata Heryanto, sebagai upaya penguatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi di Pemko Psiantar; memberikan pemahaman mumpuni terkait penyusunan/pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026 di masing-masing OPD; memberikan arahan dan bimbingan sebagai bagian dari proses penyusunan/pemutakhiran Fraud Risk Register serta Triggering kembali tentang budaya anti korupsi bagi pimpinan perangkat daerah guna menuju Kota Psiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras. 

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Tim Awak Media Menunggu Jawaban Pemerintah Podosari

Senin, 17 Agustus 2026 | 21:17 WIB
X