• Senin, 17 Agustus 2026

Pastikan Tepat Sasaran, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah di Bantul

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Kamis, 4 Juni 2026 | 19:57 WIB

 

Bantul -indonesia-monitoring. Com

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (4/6/2026). Peninjauan juga dilakukan bersama Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto, Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya, Kepala BPS Amalya Adininggar Widyasanti, serta pejabat terkait lainnya.

 

Rombongan meninjau langsung kondisi rumah salah satu warga penerima bantuan. Rumah tersebut berdinding anyaman bambu yang telah lapuk serta berlantaikan tanah. Rumah itu juga hanya berdiri di atas fondasi berupa barisan batu tanpa semen. Kondisi ini menunjukkan bahwa rumah tersebut berdiri tidak terlalu kokoh. Penerima bantuan tersebut juga terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

 

Berdasarkan dialog Mendagri dengan penghuni rumah, diketahui bahwa rumah itu telah ditempati sejak tahun 1984 dan belum pernah tersentuh bantuan. Mendagri bersyukur karena rumah tersebut akan segera dibangun melalui Program BSPS.

 

"Alhamdulillah," ujar Mendagri saat meninjau rumah penerima bantuan di Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul.

 

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menjelaskan bahwa program tersebut tidak hanya menyasar rumah tidak layak huni di daerah perdesaan maupun perkotaan. Namun, program tersebut juga menyasar rumah tidak layak huni di daerah perbatasan.

 

Ia menegaskan, pembangunan rumah tidak layak huni di daerah perbatasan bukan hanya untuk pemerataan pembangunan. Namun, kebijakan ini bertujuan memperkuat pertahanan negara di daerah perbatasan melalui penguatan rasa cinta Tanah Air masyarakat setempat.

 

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X