"Manajemen Talenta akan menjadi pondasi tata kelola ASN di Kabupaten Tapanuli Tengah. Sistem ini harus mampu melahirkan ASN yang profesional, memiliki talenta, kepemimpinan, dan kompetensi sehingga mampu mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tegas Bupati.
Bupati menjelaskan, implementasi Manajemen Talenta dilakukan melalui pemetaan talenta, penyusunan pola suksesi jabatan, serta pengembangan kompetensi secara berkelanjutan demi mewujudkan prinsip the right person in the right place. Pemkab Tapanuli Tengah juga akan membentuk Komite Talenta yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah guna mengawal pelaksanaannya sesuai arahan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pada kesempatan tersebut, Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada BKN Regional VI Medan atas dukungan dan pendampingan kepada Pemkab Tapanuli Tengah.
Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Dr. Nanty Haposan U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si., hadir sebagai narasumber utama untuk memaparkan materi penguatan sistem merit dan implementasi Manajemen Talenta ASN. Ia menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, seluruh instansi pemerintah wajib menerapkan sistem merit dengan memperhatikan enam variabel utama: kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, integritas, and moralitas.
"Prinsip utama Manajemen Talenta adalah right person, right place, right time, and right reason. ASN harus ditempatkan sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi sehingga mampu mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah," ujarnya.
Sesi materi teknis kemudian dilanjutkan oleh Eni Nuraeni, SH., MH., yang memaparkan tahapan pelaksanaan, pengelolaan data talenta, serta mekanisme pengembangan karier ASN sebagai pedoman operasional di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Drs. Binsar T.H. Sitanggang, M.S.P., Para Staf Ahli Bupati dan para Asisten Sekretariat Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional yang disetarakan, serta Seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah baik yang hadir secara langsung maupun melalui Zoom Meeting dari kantor masing-masing.
*JS*