Konfirmasi tersebut ditujukan untuk memperoleh pandangan kelembagaan mengenai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
FaktaNow.pro juga telah memberikan kesempatan kepada pihak sekolah yang disebut dalam rangkaian pemberitaan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak-pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Apabila terdapat klarifikasi, data, atau informasi tambahan dari pihak terkait, redaksi akan mempertimbangkannya untuk dimuat secara proporsional sesuai prinsip akurasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.
Pemberitaan ini merupakan bagian dari proses verifikasi jurnalistik untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Penulis: Iskandar