“Dari awal ketika dikonfirmasi, saya sudah menjelaskan dengan jelas bahwa bangunan tersebut memang milik saya, sedangkan tanahnya merupakan milik rekan saya berinisial RM.
Setiap pertanyaan yang disampaikan kepada saya juga sudah saya jawab dengan benar. Bahkan konfirmasi tersebut dilakukan beberapa kali,” jelasnya.
Atas dasar itu, DP menilai tudingan-tudingan yang kemudian muncul justru telah merugikan dirinya.
Ia juga mempertanyakan penggunaan pemberitaan apabila materi yang disampaikan dinilai telah keluar dari substansi persoalan dan mengarah pada tudingan yang menurutnya tidak berdasar.
DP secara tegas menyatakan tidak ingin profesi pers dijadikan tameng untuk kepentingan tertentu, khususnya apabila pemberitaan kemudian digunakan sebagai sarana untuk mendapatkan keuntungan.
“Jangan menamakan atas nama pers sehingga seolah-olah bisa sesuka hati untuk mendulang keuntungan.
Kalau memang ada persoalan, mari kita selesaikan secara profesional dan berdasarkan fakta,” tegas DP.
DP juga menegaskan bahwa dirinya menghormati profesi wartawan dan kebebasan pers.