• Jumat, 21 Agustus 2026

Antisipasi Judi Online dan Jaga Kedisiplinan, Polres Tapanuli Tengah Gelar Pemeriksaan HP dan Gaktibplin Personel

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:25 WIB

PANDAN, TAPANULI TENGAH –Indonesia monitoring. Com

Dalam upaya menegakkan kedisiplinan serta mencegah keterlibatan anggota dalam praktik judi online (judol) maupun pelanggaran lainnya, Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) menggelar Operasi Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) pada Rabu (20/08/2026) pukul 08.30 WIB.

 

Kegiatan pemeriksaan mendadak ini dilaksanakan di Lapangan Apel Mako Polres Tapanuli Tengah sesaat setelah pelaksanaan apel pagi rutin. Kegiatan dipimpin langsung oleh Waka Polres Tapteng, Kompol M. Iskad, S.H., M.H., bersama Kasi Propam Polres Tapteng, AKP H. Panjaitan, S.H., beserta seluruh personel Sipropam Polres Tapteng.

 

Satu per satu telepon seluler (HP) milik personel, baik perwira, bintara, maupun ASN di lingkungan Polres Tapteng, diperiksa secara teliti oleh petugas Sipropam. Pemeriksaan meliputi verifikasi aplikasi terpasang, riwayat peramban (browser), hingga aktivitas transaksi digital guna memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas perjudian berbasis digital maupun pelanggaran hukum lainnya.

 

Waka Polres Tapanuli Tengah Kompol M. Iskad, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah preventif sekaligus komitmen tegas pimpinan Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota di lapangan.

 

"Kami ingin memastikan seluruh personel Polres Tapanuli Tengah bersih dari praktik judi online maupun tindakan penyimpangan lainnya. Pengawasan internal ini akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak," ujar Kompol M. Iskad.

 

Dari hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap ponsel milik seluruh personel yang hadir, petugas Sipropam tidak menemukan adanya indikasi maupun aplikasi judi online pada HP anggota.

Meski demikian, dalam pemeriksaan sikap tampang dan kerapian pakaian dinas, petugas masih menemukan beberapa personel yang melakukan pelanggaran disiplin ringan, seperti sikap tampang dan kerapian rambut yang tidak sesuai dengan ketentuan regulasi kepolisian. 

 

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

BULOG Sumsel Pastikan Bantuan Beras Tepat Sasaran

Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Wakil Wali Kota Dorong PPSI Cetak Atlet Berprestasi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:52 WIB
X