Dana Desa (DD) disejumlah Nagori (Desa-red) berasal dari APBN 2024 terkesan tidak transparan (terbuka-red) tentang besaran DD beserta rincian penggunaannya, Sehingga tudingan negatif dialamatkan kepada Oknum pangulu. Tidak terbuka terhadap khalayak (masyarakat). Untuk itu, para pengguna anggaran DD pangulu Nagori diharapkan menyatakan yang sebenarnya.
Terkesan para pengguna anggaran (pangulu-red) telah mengangkangi Undang- Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 Tahun 2008 penjelasan dan sanksiya pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 61 Tahun 2010.
Hal itu, menyinggung tentang pembangunan Lapen di Huta lll Nagori Gajing Jaya Kecamatan Gunung Maligas
meskipun disini ada plank proyek namun tertentu mengetahuinya. Seyogianya, perencanaan pembangunannya telah diketahui warga setempat melalui papan informasi seluruh kegiatan bersumber dari Dana Desa di kantor Nagori. Namun hingga berita ini di kirim kemeja redaksi tidak ada kelihatan dihalaman kantor pangulu.
Seperti Nagori Gajing Jaya pembangu nan Lapen di Huta lll, hasil investigasi LSM TOPAN-RI Simalungun bahwa pem
bangunannya disinyalir menyalahi aturan konstruksi. Alasannya ada temuan, material lapen tanpa memasang batu krikil 5/7, sebab suatu bangunan tidak dibenarkan mengurangi material, apalagi yang telah ditentukan pada spesipikasinya. Tanpa pasangan batu krikil tersebut dipastikan kwalitas bangunan tidak sesuai harapan, karena bangunan menggunakan ilmu Eksakta (pasti-red).
Belum diketahui apa sebab lapen tersebut tanpa menggunakan batu 5/7. Hingga kini pangulu Gajing Jaya Adam Damanik belum dapat dihubungi. Terakhir dikunjungi (5/6/'24) guna dikonfirmasi, baik dikantornya maupun melalui hp tetap tidak menjawab meskipun telah di chat.
TOPAN- RI akan membuat somasi atas
dugaan penyimpangan oleh oknum pengguna anggaran Dana Desa Nagori Gajing Jaya. Terkesan ianya alergi terhadap insan Pers. Akan dilakukan penelusuran untuk kelengkapan berita selanjutnya.
Konfirmasi ke Camat Gunung Maligas Masrah, tentang papan transparan di kantor, tidak ada didirikan dihalaman Kantor Gajing Jaya, namun berulang kali dihubungi tak mengangkat hp nya 081240417.... . Di kantor Camat Gunung Maligas juga lagi mau ada kegiatan kata salah seorang pegawai.
Yang dapat ditemui Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Nagori (PMN) Bakti, SH mewakili Camat Gunung Maligas mengatakan agar konfirmasi ke Pangulu, namun pangulu tidak berada di kantor (5/6/'24).
Untuk kelengkapan berita selanjutnya, akan diupayakan konfirmasi TPK Nagori Gajing Jaya Sabar Saragih ketika ditemui dikediamannya tidak berada dirumah, lagi keluar kata seorang Ibu sekira pada pukul 11.30 Wib (Rabu,5/6/'24).
Kemudian menghubunginya melalui hp
08227252....pada pukul 17.20 Wib,17.30 tidak bisa ditemui dikantor Pangulu baik dirumahnya dihari yang sama. Dihubungi kembali Kamis, 09.17 Wib 09.18, 09.10.41 Wib tidak aktif,semoga. (S.Sitorus).