P.siantar, Indonesia Monitoring.com
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Wakil Wali Kota Herlina menerima kunjungan kerja (kunker) Tim Pemeriksaan Interim Badan Pemeriksan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2024. Kedatangan tim BPK tersebut diterima di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Selasa (11/03/2025) pagi.
Di awal arahannya, Wesly mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Paula Henry Simatupang SE MSi Ak CA CFrA, CPA (Aust) CSFA ACPA GRCP GRCA ERMAP sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut. Wesly berharap bimbingan dan arahan serta rekomendasi yang disampaikan BPK kepada Pemko Psiantar dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan.
-
Dijelaskan Wesly, Pemeriksaan Interim dilakukan tim BPK dimulai 18 Februari 2025, dan berakhir 19 Maret 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, tim BPK telah melakukan kunjungan ke beberapa SKPD dan unit kerja Pemko Psiantar. Untuk itu, Wesly meminta kepada seluruh pimpinan SKPD dapat kooperatif dan menyampaikan dokumen serta keterangan yang diminta tim BPK.
"Apabila terdapat dokumen atau data yang kurang, untuk segera dilengkapi. Agar tim pemeriksa dapat melakukan analisis berdasarkan kecukupan data dan bukti pertanggungjawaban yang relevan, yang diperoleh dari SKPD," sebut nya.
Wesly berharap kepada seluruh kepala SKPD dan BUMD dapat menyelesaikan laporan keuangan TA 2024 sesuai ketentuan. Selanjutnya akan disampaikan kepada BPK sebelum 31 Maret 2025.
"Harapan saya kepada seluruh perangkat daerah dan ASN, agar selalu bekerja profesional dan bersemangat dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan. Mulai perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban dapat dilakukan dengan tertib, terkendali, dan efisien, serta efektif dalam mencapai tujuan organisasi," ujarnya.
Lebih lanjut, meminta kepada seluruh perangkat daerah melakukan pelaporan keuangan yang handal, mengamankan aset milik negara, dan taat terhadap peraturan perundang-undangan.
"Untuk mewujudkan Kota Psiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif dan Selaras," kata nya.
Selain itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang dalam sambutannya menyampaikan Pemeriksaan Interim dilakukan tim BPK dimulai 18 Februari 2025, dan 19 Maret 2025.
Diutarakannya, pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Dihadiri, Kepala Bidang Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut Mikael Pangihutan Hasiholan Togatorop SH MHum, Wakil Penanggungjawab Tim Sabarita Tamba, Pengendali Teknis Tim Howard Monang Mikael Limbong, Ketua Tim Hayatun Wardani, dan anggota tim Lulu Aulia Luqyana, Ijmal Hanandra Purba, serta Fernando Suranta Sembiring.
Juga dihadiri, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Psiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, dan camat. (S.Sitorus).