daerah

Wawako Tanjungbalai Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Tiga Ranperda

Sabtu, 12 April 2025 | 03:44 WIB

Tanjungbalai,Indonesia-Monitoring.com

Wakil Walikota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai sekaligus memberikan jawaban Pandangan Umum fraksi fraksi DPRD Kota Tanjungbalai Atas Tiga Raperda Kota Tanjungbalai.

Jawaban tersebut disampaikan saat pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Tiga Raperda dan Jawaban Walikota, Jumat (11/4/2025) bertempat di Aula Kantor DPRD Tanjungbalai

Pada kesempatan tersebut, Wakil Walikota menyampaikan jawaban Walikota Tanjungbalai terhadap pandangan umum Fraksi DPRD Tentang 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tanjungbalai yakni Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kalo Kota Tanjungbalai, Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dan Renperda tentang penyelenggaraan Kearsipan dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
-


Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tengku Eswin, didampingi Wakil Ketua Surya Darma dan Safri Sahputra, S.H serta anggota DPRD Tanjungbalai, Forkopimda, para Pimpinan OPD dan undangan lainnya

Muhammad Fadly Abdina, menyampaikan masing-masing Raperda memiliki tujuan yang berbeda untuk menyukseskan program pembangunan Kota Tanjungbalai. Untuk Raperda Rancangan peraturaan daerah tentangRanperda tentang perusahaan air minum daerah Tirta kualo Tanjungbalai, Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh dan Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan di lingkungan pemerintah kota Tanjungbalai.

"Raperda ini untuk jangka waktu lima tahun yang disusun berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tanjungbalai," jelasnya.

Ia juga mengucapkan banyak terima kasih atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh perwakilan seluruh fraksi DPRD Kota Tanjungbalai. Tentunya pandangan tersebut akan diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai bahan pembahasan lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus).

“Semoga Raperda ini dibahas dan diagendakan dengan cepat, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat segera ditingkatkan,” tutupnya.(Yan)

Terkini

BULOG Sumsel Pastikan Bantuan Beras Tepat Sasaran

Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Wakil Wali Kota Dorong PPSI Cetak Atlet Berprestasi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:52 WIB