daerah

Paripurna DPRD Batu Bara Dengar Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Batubara Tahun 2024

Selasa, 15 April 2025 | 07:49 WIB

Batubara  -  indonesia-monitoring com.

Rapat Paripurna DPRD Batu Bara mendengar Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota LKPJ Bupati Tahun 2024 dan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID), Senin, (14/04/2025) di gedung DPRD Batu Bara Jln. Perintis Kemerdekaan Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara.
Paripurna di hadiri Ketua DPRD Batu Bara Safi,i, SH, Wakil ketua Rodial, Bupati Batu Bara diwakilkan Asisten III Rusian Heri. S.Sos, Sekda Batu Bara diwakilkan oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang undangan Azhar,S, PD, MPD dan seluruh anggota DPRD, OPD dan unsur Forkopimda Batu Bara.
-

Pada rapat paripurna itu fraksi partai demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP) menyampaikan pandangan umumnya yang disampaikan oleh Jalasmar Sitinjak. Fraksi PDIP memberikan beberapa catatan dan saran sebagai masukan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanan pembangunan di masa akan datang.
Diantaranya adalah memaksimalkan indikator – indikator yang dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sisi Pajak Daerah yang sudah terealisasi hingga sebesar Rp. ±152 miliar atau 89,68%, Selain itu melalui Retribusi Daerah yang terealisasi sebesar Rp. ±4 miliar atau 62,96%.
-

Selanjutnya, pada sektor Pertanian fraksi PDI perjuangan meminta kepada Dinas Pertanian agar berkoordinasi dengan Dinas PUTR Batu Bara dan Badan wilayah sungai Provinsi Sumatera Utara untuk perbaikan tanggul sungai Sidalu–dalu segera dilaksanakan
Sedangkan sektor Pariwisata, fraksi PDI Perjuangan memandang perlunya menambah Inovasi dan Prioritas pembangunan terhadap sektor Pariwisata yang sudah ada di Batu Bara sehingga menarik para pengunjung atau wisatawan.
pada sektor Perindustrian khususnya untuk Pertumbuhan Industri kecil dan menengah yang masih terserap sebesar 65,83%, fraksi PDI Perjuangan berpandangan perlunya evaluasi lebih mendalam oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan terhadap keberhasilan dan kegagalan strategi pembinaan yang diterapkan agar bisa melihat kelemahan dan keunggulan produk yang dihasilkan.
Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik dan memberikan apresiasi dan dukungan terhadap Rancangan peraturan daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) dan berharap dengan adanya Peraturan Daerah ini dapat memberikan kontribusi positif yang mendukung visi dan misi pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang di Kabupaten Batu Bara, sehingga dapat meningkatkan investasi dan kemudahan usaha yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi.
-

Tujuan dan kriteria pemberian insentif dan kemudahan hendaknya jelas dan berkeadilan, transparansi, akuntabel serta berorientasi pada produk lokal dan sektor strategis dengan berpedoman pada pasal 278 ayat (2) Undang – undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta ketentuan pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah,” jelas Jalarmas Sitinjak mengakhiri.
Kegiatan paripurna tersebut jtidak luput dari pantauan sejumlah wartawan berbagai media mitra DPRD Batu Bara, (Edo R)

Terkini

BULOG Sumsel Pastikan Bantuan Beras Tepat Sasaran

Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Wakil Wali Kota Dorong PPSI Cetak Atlet Berprestasi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:52 WIB