daerah

Ini Sosok H Terduga Pemilik Sabu Yang Kabur Saat Penggerebekan Dan Ironisnya B.S Yang "Dipaksa" Mengakuinya

Selasa, 29 April 2025 | 02:14 WIB

Sergai, Sumut.indonesia-monitoring.com

Desas desus di kalangan masyarakat dusun IV genting desa Simalas kecamatan Sipispis-Sergai Sumut terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu yang diduga diedarkan oleh H***** sepertinya mulai mengerucut.

Pasalnya paska penggerebekan oleh Satnarkoba Polres T.Tinggi pada Kamis 20 February 2025 dimana personil satnarkoba hanya berhasil menangkap B.S sementara ke empat orang lainnya berhasil kabur, termasuk H***** yang diduga sebagai pengedar.

Hal ini disampaikan oleh B.S pada saat media menemuinya di lapas T.Tinggi (24/05/2025) dan mengatakan

"Saya datang menemui H***** ke gubuk tersebut ingin membeli sabu dengan membawa uang Rp 100.000,pada saat itu ada sekitar lima orang kami" ungkap B.S.

"Sialnya saya aja yang tertangkap dan yang lainnya berhasil kabur" tambah B.S lagi.

Pada kesempatan yang sama F.S istri B.S berharap agar polisi menangkap H***** yang masih bergentayangan di desa Simalas.

"Saya minta polisi juga menangkap H*****,karena suami saya berdasarkan pengakuannya hanya ingin membeli sabu dengan membawa uang Rp 100.000," ujar F.S.

Seperti diketahui berdasarkan surat penetapan tersangka B.S dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang merupakan dakwaan bagi para pengedar atau bandar.

Sampai pemberitaan ini diterbitkan Kasat Narkoba Polres T.Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha belum juga bersedia memberikan tanggapannya.

Tim

Terkini

Wakil Wali Kota Dorong PPSI Cetak Atlet Berprestasi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:52 WIB

Sore Santai, LPKN DPC Tebing Tinggi Perkuat Sinergi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:30 WIB