daerah

Banyaknya Honorer Yang Lulus P3K diduga Tak Sesuai Aturan, Tim Hanif Unras Kantor Dinas Pangan dan Pertanian

Senin, 4 Agustus 2025 | 08:13 WIB

Tanjungbalai,Indonesia Monitoring.com

Tim Hanif banyak menemukan kejanggalan atas pengangkatan Horer yang lulus P3K, baik itu P3K penuh waktu maupun paruh waktu, yang diduga tidak sesuai dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku, salah satu contoh adanya ditemukan pada tahun 2024, inisial SA masih bekerja sebagai honorer di Dispora namun di tahun 2025 beliau dinyatakan lulus P3K pada kantor Dinas Pangan dan Pertanian

Hal itu diucapkan Nuraini Adhani, selaku Sekretaris Umum Tim Hanif pada orasinya di depan kantor Dinas Pangan dan Pertanian jalan Cermai pasar VIII, kelurahan sijambi, kecamatan Datuk Bandar kota Tanjungbalai, Senin (4/8/2025)

"Pada tahun 2025 ada seorang yang berinisial SA telah dinyatakan lulus sebagai P3K paruh waktu di kantor Dinas Pangan dan Pertanian padahal sebelumnya pada tahun 2024, beliau masih bertugas sebagai honorer di Dispoora", sebutnya
-


Selain itu Salman Alfarizi Ketua Umum Mahasiswa Kawal Negeri (MAHAWALI), yang tergabung dalam Tim Hanif dalam orasinya menyebutkan, bagaimana kota Tanjungbalai ini kedepan kalau masalah administrasi pencalonan P3K aja terjadi pembohongan konon pula jika beliau menjadi seorang pejabat

"Mau jadi apa kota Tanjungbalai ini kedepan, sebatas administrasi untuk menjadi calon P3K saja sudah dibiasakan untuk berbohong apalagi kalau dia menjadi seorang pejabat di kota ini", teriaknya

Pantauan dilokasi, hampir terjadi Keos namun sekretaris Dinas Pangan dan Pertanian segera menemui masa aksi, Andrean Hanif selaku ketua Tim Hanif memaparkan aspirasi tentang temuan yang ditujukan kepada dinas pangan dan pertanian

Eka selaku sekretaris dinas pangan dan perindustrian memberikan jawaban dari apa yang dituntutkan kepada dinas tersebut, dan mengatakan akan meminta Kepala dinas pangan dan pertanian untuk merapatkan hal ini kepada kepala bidang masing masing, dan hasilnya akan segera diberitahukan kepada Tim Hanif.(Yan)

Terkini