daerah

Wali Siswa, Guru Tuding Kepsek dan Komite Tidak Transparan Tentang Dana Bos dan Dana Komite.

Selasa, 7 Oktober 2025 | 03:33 WIB

P.siantar, Indonesia Monitoring.com

Sehubungan dengan di pajangnya spanduk "Mosi Tak Percaya" di gerbang MAN Jl.Singosari kota Pematangsiantar, terkesan ada "api  dalam sekam"

Adapun  isi "Mosi Tak Percaya, berkenaan tidak transparan (terbuka) penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) selama Kepala Sekolah (Kepsek) Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
KLS menjabat ungkap Yendra Eka Putera.

Masih kata Eka Putera, saya telah mengingatkan Kepsek agar menjelaskan
secara transparan (terbuka-red) tentang penggunaan dana Bos dan dana komite sebagaimana mestinya, katanya. Sebab, para guru merasa bahwa oknum Kepsek Kamad Lintong Sirait dituding tertutup dalam hal sasaran penggunaannya, kemana saja ?

Selain itu, Yendra EP juga telah meminta
kepada ketua komite sekolah Imran Simanjuntak agar membuat pertanggung jawaban pengeluaran dana komite sekolah. Dan telah dibuat oleh ketua komite namun hanya tertera pada selembar kertas saja, tanpa membuat rincian detailnya, sebutnya.

Hal kutipan uang komite sebesar Rp 110.000/bulan dengan adanya uang komite maka MAN Pematangsiantar dikalkulasikan mengelola anggaran lebih kurang Rp3,5 milyar kurun waktu setahun. Sedangjan dana Bos Rp 2 milyar, dana komite Rp1,5 M.
-


Ironisnya saat ada geliat seperti ekstra kurikuler olah raga atau kesenian yang di gelar di MAN, acap kali  orang tua siswa
dibenani biaya untuk pakaian serta akomodasi.

Hal in menimbulkan protes  orang tua siswa seperti uang komite serta uang wiauda senilai Rp 360.000,.

Selain itu, terbentuknya atau terpilihnya kepengurusan Komite sekolah MAN.
Dianggap Yendra ini terlalu prematur, juga menjadi tanda tanya, alasannya tidak memenuhi ketentuan alias belum qorum  sebab, perwakilan hanya dihadiri orang tua kelas sebelas (11) perkelas diwakili tiga (3) orang saja.

SelanjutnyaYendra yang didampingi
orang tua siswa lainnya menjelaskan bahwa, saat pemilihan pengurus komite
Kelas 12 telah tamat sedangkan kelas sepuluh (10) belum masuk, jadi kepengurusannya hanya dari kelas yang
diundang saja.

Jadi kata Yendra, kepengurusan komite
seharusnya terwakili kelas yang ada.
Hal itu, perlu dilakukan pemilihan ulang,
tandasnya.( 007).

Terkini

PAMI Desak Usut Tuntas Pungli dan Polemik ASN "R"

Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:17 WIB