daerah

Rapat Evaluasi Survei Kendaraan Bermotor Bersama Bapenda Provinsi Sumsel dan Bapenda Kota Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 | 12:12 WIB

"Ia menjelaskan, sejumlah kendala yang dihadapi di antaranya berkaitan dengan kelengkapan dokumen, pemilahan data, hingga koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Selain itu, waktu yang tersedia sebelumnya dinilai relatif singkat mengingat banyaknya data yang harus diverifikasi dan disinkronkan.

 

"Pada kesempatan yang sama, Ratu Dewa juga menyinggung adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, hingga tingkat kelurahan dan kecamatan.

 

"Laporan dari masyarakat sudah saya tindak lanjuti. Saat ini masih dalam proses pendalaman," ujarnya.

 

Ia menjelaskan, penanganan kasus tersebut melibatkan sejumlah unsur, mulai dari BKPSDM, bagian hukum, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi atasan langsung pegawai yang bersangkutan.

 

Nantinya, hasil pemeriksaan akan dibahas dalam tim penegakan disiplin dan diserahkan kepada Wali Kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menentukan sanksi yang akan diberikan.

 

"Ada beberapa opsi sanksi, mulai dari pemberhentian apabila masuk kategori pelanggaran berat, penurunan pangkat, hingga penundaan kenaikan gaji berkala. Saat ini masih dalam tahap pembahasan dan pendalaman," tegasnya.(Salman)

Halaman:

Terkini

Tim Awak Media Menunggu Jawaban Pemerintah Podosari

Senin, 17 Agustus 2026 | 21:17 WIB