daerah

Pemko Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset dan Pulau-Pulau, Bahas Strategi Penataan Tanah Bersama BPN Sumut

Rabu, 10 Juni 2026 | 13:14 WIB

 

Tanjungbalai,Indonesia Monitoring.com

 

Pemerintah Kota Tanjungbalai menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat kepastian hukum aset daerah dan pengamanan wilayah pulau-pulau melalui keikutsertaan dalam Rapat Persiapan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu (WP3WT) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang digelar Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara di Medan, Selasa (9/6/2026).

 

Rapat tersebut dihadiri langsung Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina bersama Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Kepala Bapperida Mariani, Kadis PUTR Tety Juliani Siregar, Kadis Perkim Muhammad Fadly Lubis, Kadis Kominfo Indra Adiguna, Kadis Lingkungan Hidup Andri Ginting, serta perwakilan Dinas Perikanan, Pangan dan Pertanian.

 

Pertemuan tersebut membahas usulan pembentukan Tim Terpadu Sertifikasi Aset Tanah dan Pulau-Pulau di Kota Tanjungbalai sekaligus pengumpulan data teknis sebagai dasar penyusunan dokumen Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

 

Dalam pengantarnya, Pemerintah Kota Tanjungbalai memaparkan kondisi eksistensi sembilan pulau yang secara administratif berada dalam wilayah Kota Tanjungbalai berdasarkan Keputusan Kemendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

 

Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi dan metode pelaksanaan penyusunan NPGT agar menghasilkan data yang akurat serta mampu mendukung perencanaan tata ruang dan pemanfaatan lahan secara optimal.

 

Neraca Penatagunaan Tanah sendiri merupakan instrumen strategis yang digunakan untuk mengukur kesesuaian antara penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dengan rencana tata ruang. Karena itu, validitas dan kelengkapan data menjadi faktor penting dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Halaman:

Terkini