daerah

Pemko Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset dan Pulau-Pulau, Bahas Strategi Penataan Tanah Bersama BPN Sumut

Rabu, 10 Juni 2026 | 13:14 WIB

 

Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sumatera Utara, Khoirun Nisak, menegaskan bahwa keberhasilan penyusunan NPGT sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor.

 

“Penyusunan NPGT bukan hanya tanggung jawab BPN, tetapi membutuhkan dukungan aktif seluruh instansi terkait agar menghasilkan dokumen yang berkualitas dan dapat menjadi acuan pembangunan daerah,” ujarnya.

 

Dalam sesi diskusi, Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menyoroti pentingnya percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah dan pengamanan pulau-pulau yang berada dalam wilayah administrasi Kota Tanjungbalai.

 

Menurutnya, pembentukan Tim Terpadu antara Pemko Tanjungbalai dan Kanwil BPN Sumut menjadi langkah strategis untuk mempercepat inventarisasi, pengukuran, hingga proses penerbitan sertifikat aset daerah yang hingga kini masih belum seluruhnya memiliki kepastian hukum.

 

“Selain aset tanah pemerintah daerah, pulau-pulau di wilayah pesisir Kota Tanjungbalai juga perlu memperoleh penegasan status hukum guna mencegah potensi klaim pihak ketiga serta mendukung pengelolaan wilayah pesisir yang berkelanjutan,” tegas Muhammad Fadly Abdina.

 

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPN, Pemko Tanjungbalai berharap pelaksanaan NPGT Tahun 2026 dapat berjalan efektif dan terukur, sekaligus menjadi fondasi penting dalam memperkuat perlindungan aset daerah, penataan ruang, serta pembangunan wilayah pesisir yang berkelanjutan.(Yan)

Halaman:

Terkini