Medan | Indonesia Monitoring Com --
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI) bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sumatera Utara, Selasa,(07/07/2026) dengan mendesak Kapolda Sumut memberikan atensi khusus terhadap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Dalam aksi tersebut, massa menuntut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut segera mengambil alih penanganan perkara yang dinilai berjalan lamban di tingkat Polres Tapanuli Selatan. Mereka juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan praktik mafia BBM bersubsidi, termasuk dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam penyalahgunaan distribusi BBM dan barcode subsidi.
Orator aksi, Muhammad Zulfahri Tanjung, mengatakan penanganan kasus tersebut telah berlangsung hampir tiga bulan tanpa kejelasan. Menurutnya, kondisi itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan memunculkan pertanyaan terkait keseriusan aparat dalam menindak dugaan pelanggaran tersebut.
"Kami meminta Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto beserta jajaran Ditreskrimsus dan Subdit Tipidter untuk mengambil alih penanganan kasus ini agar dapat diusut secara profesional, transparan, dan tuntas," ujarnya.
Penasihat Hukum DPD MOSI, Henry Pakpahan, menilai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan kejahatan yang terorganisir sehingga memerlukan penanganan yang serius. Ia mempertanyakan mengapa proses hukum yang berjalan disebut baru menyasar pelaku pengangkut atau pelangsir, sementara dugaan keterlibatan pihak lain belum tersentuh.