daerah

Pemkab Tapteng Raih Opini WTP, Wabup Mahmud Efendi Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 ke DPRD

Kamis, 9 Juli 2026 | 11:44 WIB

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga membawa kabar baik mengenai tata kelola keuangan daerah. Sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Ranperda ini telah dilampiri laporan keuangan yang diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah kembali berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2025. Pencapaian opini WTP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab Tapteng telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

 

Mengakhiri penyampaiannya, Wakil Bupati Mahmud Efendi menyampaikan harapannya agar DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah dapat segera membahas dan memberikan persetujuan terhadap Ranperda ini. Dengan demikian, dokumen tersebut bisa secepatnya disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sebagai penutup agenda, Wakil Bupati Tapanuli Tengah secara simbolis menyerahkan langsung dokumen Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah.

 

Turut hadir dalam Rapat Paripurna yaitu unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tapanuli Tengah, para Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Drs. Binsar T.H. Sitanggang, M.S.P., para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, serta tamu undangan lainnya.

*JS*

Halaman:

Terkini

PAMI Desak Usut Tuntas Pungli dan Polemik ASN "R"

Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:17 WIB