daerah

Wakil Bupati Batu Bara Dorong Percepatan Realisasi TKD untuk Perkuat Pemulihan Daerah Pascabencana

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:29 WIB

 

"Anggaran ini kami prioritaskan untuk pembangunan infrastruktur mitigasi bencana dan penanganan pascabencana, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat serta mampu memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana di masa mendatang," ujar Wabup Syafrizal.

 

Ia menjelaskan, dari total anggaran tersebut sekitar Rp.104,15 miliar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di sejumlah perangkat daerah. 

 

Program prioritas meliputi pembangunan jalan dan jembatan, penyediaan sarana air bersih, peningkatan fasilitas pendidikan, pembangunan drainase, penguatan layanan kesehatan melalui penyediaan alat kesehatan dan obat-obatan, hingga pemulihan ekonomi masyarakat melalui dukungan bagi UMKM, bantuan sarana produksi, pemberdayaan masyarakat, dan penciptaan lapangan kerja.

 

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Dr. Kastorius Sinaga meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara mempercepat realisasi TKD sekaligus menyampaikan laporan pelaksanaan secara berkala yang dilengkapi dokumentasi kondisi sebelum dan sesudah pelaksanaan kegiatan.

 

Menurutnya, percepatan realisasi dan kualitas pelaporan akan menjadi salah satu indikator dalam penilaian pemberian dana transfer daerah pada tahun berikutnya. Ia juga mengingatkan agar seluruh bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat secara utuh, mulai dari bantuan biaya hidup, stimulus ekonomi, perbaikan rumah hingga pemenuhan kebutuhan perabot rumah tangga.

 

Selain itu, Kastorius mendorong Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyiapkan command center sebagai bagian dari upaya mitigasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi publik dengan meminta Dinas Komunikasi dan Informatika dilibatkan dalam Satgas Pemulihan dan Rehabilitasi Rekonstruksi (PRR) agar seluruh capaian pembangunan dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat.

 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev., menegaskan bahwa penggunaan TKD Tambahan harus memiliki indikator, target, sasaran, dan capaian yang terukur serta dilaporkan secara berkala.

 

Halaman:

Terkini

PAMI Desak Usut Tuntas Pungli dan Polemik ASN "R"

Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:17 WIB