PRINGSEWU –Indonesia monitoring. Com
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Keterbukaan dinilai menjadi salah satu unsur penting untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung kepada Redaksi FaktaNow.pro, Jumat (7/8/2026), sebagai tanggapan atas permintaan konfirmasi mengenai prinsip keterbukaan informasi dalam pengelolaan dan realisasi Dana BOS Tahun Anggaran 2025 di sejumlah SMA Negeri di Kabupaten Pringsewu.
Permintaan konfirmasi tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan tugas jurnalistik serta memperoleh pandangan dari lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Baca juga: LSM GEMBOK Soroti Transparansi Realisasi Dana BOS Dua SMA Negeri di Pringsewu
Sebelumnya, FaktaNow.pro telah meminta tanggapan kepada sejumlah satuan pendidikan terkait informasi penggunaan Dana BOS. Upaya tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pihak sekolah menyampaikan penjelasan sekaligus memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Hingga batas waktu konfirmasi yang ditetapkan redaksi, pihak sekolah yang dimintai tanggapan belum memberikan jawaban kepada FaktaNow.pro.