Tanjungbalai,Indonesia Monitoring.com
Perhimpunan Aktivis Muda Indonesia (PAMI) Kota Tanjungbalai kembali menyuarakan persoalan dugaan pungutan liar (pungli) serta polemik pengaduan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan RSUD dr. Tengku Mansyur Tanjungbalai.
Aksi tersebut digelar di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai dan Kantor Inspektorat Kota Tanjungbalai, Kamis (13/8/2026).
Dalam aksinya, PAMI meminta agar setiap informasi mengenai dugaan penyimpangan maupun pengaduan yang muncul di lingkungan RSUD diperiksa secara objektif dan berdasarkan bukti.
Ketua Umum PAMI, Rizky Simatupang, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud membatasi atau mengkebiri pendapat siapa pun. Namun, menurutnya, setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus terlebih dahulu melalui analisa dan didukung fakta.
“Kami tidak mengkebiri pendapat orang lain. Tetapi semua pendapat itu harus lebih dahulu ada analisa dan bukti fakta. Jangan sampai kita hanya mendengar informasi sepihak yang kemudian menimbulkan kegaduhan,” ujar Tupang.
Ia mengatakan PAMI selama ini juga konsisten menyoroti berbagai persoalan dugaan pungli di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Tanjungbalai.