daerah

PAMI Desak Usut Tuntas Pungli dan Polemik ASN "R"

Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:17 WIB

 

“Kami juga selalu menyoroti permasalahan pungli di setiap OPD. Tetapi kami lebih mengutamakan analisa, bukti dan fakta. Sudah banyak yang kami laporkan terkait dugaan pungli. Jadi kami bukan hanya mendengar dari satu pihak yang kami duga terlalu tendensius,” tegasnya.

 

Menurut Tupang, PAMI tetap membuka ruang apabila dugaan pungli yang menjadi sorotan tersebut nantinya terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Kalau dugaan pungli itu benar, kami dari PAMI siap melakukan tindakan-tindakan. Kami terus menganalisa dan menggali bukti-bukti. Kalau memang benar dilakukan, tentu akan kami suarakan,” katanya.

 

Namun sebaliknya, Tupang meminta agar pihak berwenang juga memberikan perhatian terhadap dugaan penyebaran informasi yang tidak benar apabila hasil pemeriksaan nantinya tidak menemukan adanya pelanggaran.

 

“Kalau tidak benar, maka kami minta dengan tegas oknum ASN berinisial R dilakukan tindakan sesuai ketentuan apabila terbukti melakukan pelanggaran. Kami menduga "R" telah melakukan provokasi di ruang lingkup RSUD dr. Tengku Mansyur sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya.

 

Tupang juga menyinggung dugaan pelanggaran disiplin ASN yang menurutnya perlu diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

 

Ia menilai ASN memiliki kewajiban menjaga nama baik institusi dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan keresahan apabila tindakan tersebut nantinya terbukti melanggar ketentuan disiplin.

 

Halaman:

Terkini

PAMI Desak Usut Tuntas Pungli dan Polemik ASN "R"

Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:17 WIB