daerah

DPRD Batu Bara Paripurna Penyampaian Nota KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2027

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Batubara – indonesiamonitoring.com

DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung diruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Kamis (13/8/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Safi’i, S.H., didampingi Wakil Ketua, Nurhaji dan Radial. Hadir mewakili pemerintah daerah, Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.Ap., serta Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara, Hardiman Sihombing, S.STP., M.Sp. Agenda penting ini juga diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batu Bara.

Dalam laporan penyampaiannya, dijelaskan bahwa penyusunan RAPBD Anggaran 2027 ini dilakukan untuk mengintegrasikan serta menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Proses penyusunan ini wajib berpedoman pada regulasi terbaru, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodifikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Penyampaian dokumen rancangan KUA-PPAS TA 2027 ini merupakan wujud nyata dari amanat konstitusi dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

Tujuan akhirnya adalah demi kemakmuran, kesejahteraan, serta mewujudkan visi besar daerah, yaitu “Mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang Bahagia”- yang berorientasi pada pelayanan, amanah, harmonis, akuntabel, giat, inovatif, dan adil.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyusun rancangan KUA-PPAS TA 2027 dengan mengacu pada Rangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027. Kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah diarahkan pada penerapan anggaran yang optimal di tengah kondisi efisiensi.

Meski dilakukan efisiensi, pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik serta memastikan program-program prioritas yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik.

Pada akhir penyampaian, pihak eksekutif mengingatkan bahwa rencana APBD TA 2027 ini masih dimungkinkan untuk mengalami penyesuaian secara dinamis. Perubahan tersebut nantinya akan menyesuaikan dengan Peraturan Presiden (Perpres) tentang rincian APBN Tahun Anggaran 2027 yang akan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Melalui penyampaian nota ini, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Batu Bara terus berjalan selaras demi kepentingan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Batu Bara. (Edo R)

Terkini