Namun, menurutnya, kebebasan pers harus tetap dijalankan secara profesional, berimbang, berdasarkan fakta, serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang diberitakan.
Ia berharap setiap persoalan antara masyarakat dan insan pers dapat diselesaikan melalui mekanisme yang benar tanpa saling menekan maupun membangun opini yang dapat merugikan salah satu pihak.
Terkait pemberitaan yang telah beredar, DP menyatakan akan menempuh jalur resmi melalui Dewan Pers.
Langkah tersebut, menurutnya, bukan untuk membungkam pers, melainkan untuk meminta pemeriksaan dan penyelesaian berdasarkan mekanisme yang berlaku apabila dirinya menilai terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan pers.
“Perihal rilis berita tersebut, bagi saya ini sudah menjadi persoalan serius karena saya merasa dirugikan.
Saya akan melaporkannya kepada Dewan Pers agar semuanya dapat diperiksa secara objektif dan diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku,” ungkap DP.
DP menegaskan dirinya siap memberikan seluruh keterangan dan bukti yang diperlukan apabila proses pengaduan tersebut dilakukan.