Pimpinan Redaksi UngkapKasus.id dan JejakKasus.info yang turut mendampingi penyerahan laporan menyatakan akan mengikuti perkembangan proses tersebut secara proporsional.
Media juga menyatakan membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Disdikbud, Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran maupun pihak-pihak lain yang disebut atau berkaitan dengan materi laporan.
Perkembangan lebih lanjut akan menjadi kewenangan Kejari Pesawaran setelah melalui tahapan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Tim Redaksi)